Posbakum Pranaja adalah lembaga yang bergerak di bidang pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu atau termarjinalkan. Didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan akses keadilan, Posbakum Pranaja berfokus pada penyediaan layanan hukum gratis melalui konsultasi, advokasi, serta pendampingan dalam berbagai masalah hukum.
Posbakum Pranaja merupakan bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum di masyarakat dengan mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan. Lembaga ini berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan integritas, profesionalisme, dan etika yang tinggi dalam setiap kegiatannya. Selain bantuan hukum litigasi, Posbakum Pranaja juga berperan aktif dalam penyuluhan hukum, mediasi, serta penelitian dan pengembangan kajian hukum yang relevan dengan permasalahan sosial di Indonesia.
Visi, misi, dan nilai-nilai Posbakum Pranaja berakar pada keinginan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, berdaya, dan memiliki akses yang sama terhadap keadilan, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya.
Layanan yang disediakan Posbakum Pranaja mencakup:
- Konsultasi hukum gratis.
- Pendampingan dalam proses pengadilan dan non-pengadilan.
- Mediasi dan penyelesaian sengketa secara damai.
- Penyuluhan dan pendidikan hukum masyarakat.
- Advokasi untuk kelompok rentan yang menghadapi pelanggaran hak.
Posbakum Pranaja bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pengadilan, organisasi masyarakat sipil, dan instansi pemerintah untuk memastikan setiap orang mendapatkan hak yang sama di depan hukum.